Description
Buku ini mengupas secara komprehensif persoalan penegakan hukum dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Pembahasan mencakup landasan teoretis seperti Teori Hukum Murni Hans Kelsen, teori kepastian hukum, politik hukum, budaya hukum, teori kewenangan, dan hukum progresif, kemudian dihubungkan dengan praktik kelembagaan penyelesaian sengketa oleh Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, Gakkumdu, PTUN, dan institusi terkait lainnya. Buku ini menyoroti berbagai persoalan yang masih muncul, seperti fragmentasi kelembagaan, tumpang tindih kewenangan, disharmoni regulasi, inkonsistensi putusan, serta kesenjangan antara das sollen dan das sein dalam penegakan hukum elektoral. Berangkat dari persoalan tersebut, buku ini menawarkan arah pembaruan hukum elektoral melalui gagasan ius constituendum, yaitu konstruksi hukum yang dicita-citakan untuk masa depan. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan harmonisasi regulasi, penguatan kepastian dan keadilan hukum, penerapan pendekatan one stop service, serta desain badan peradilan khusus yang lebih terintegrasi, independen, profesional, dan efektif dalam menangani sengketa elektoral.
![[WEB] PERILAKU ORGANISASI (3)](https://publisher.sanskarakarya.com/wp-content/uploads/2026/08/WEB-PERILAKU-ORGANISASI-3.png)




Reviews
There are no reviews yet.