Description
Buku Hukum Agraria karya Dolot Alhasni Bakung membahas secara komprehensif konsep, prinsip, perkembangan, dan penerapan hukum agraria dalam sistem hukum Indonesia. Diawali dengan pengertian dan ruang lingkup hukum agraria, buku ini menguraikan sejarah perkembangan hukum tanah sejak masa pra-kolonial, periode kolonial, hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sebagai landasan penting pembentukan hukum agraria nasional. Pembahasan dilanjutkan dengan filosofi dan asas-asas hukum agraria, sumber serta hierarki peraturan, sistem hak atas tanah, pengakuan hak masyarakat hukum adat, dan kewenangan negara dalam penguasaan serta pengelolaan tanah. Buku ini juga mengkaji pendaftaran tanah dan sertifikasi sebagai instrumen kepastian hukum, pengaturan tanah sempadan dan tata ruang, pelaksanaan reforma agraria dan redistribusi tanah, serta berbagai bentuk sengketa dan konflik agraria beserta mekanisme penyelesaiannya. Selain itu, hubungan hukum agraria dengan perlindungan lingkungan hidup, perbandingan hukum agraria dalam perspektif global, serta perkembangan layanan pertanahan digital turut menjadi bagian penting pembahasan. Melalui empat belas bab yang disusun secara sistematis, buku ini memberikan landasan pengetahuan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, aparatur pemerintah, dan masyarakat umum untuk memahami persoalan agraria secara lebih menyeluruh. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, dan praktik hukum, sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya tata kelola agraria yang menjamin kepastian hukum, keadilan sosial, perlindungan hak masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.





Reviews
There are no reviews yet.