DISRUPSI HUKUM ADAT DI ERA DIGITAL

DISRUPSI HUKUM ADAT DI ERA DIGITAL

Rp75.000

Penulis Dolot Alhasni Bakung

Mohammad Hero Soepeno

Cornelis Djelfie Massie

Nirwan Junus

Taufik M Sarson

Nurifana Umar

Sitti munawwarah

Hasnia

Anastasia Sarjono

Halaman : iv, 298
Penerbit : PT. Sanskara Karya Internasional
ISBN : On Process
Ukuran : A5 Unesco: 15,5 x 23 cm

Description

Di era digital, hukum adat menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial. Buku ini mengupas bagaimana hukum adat berevolusi, beradaptasi, dan tetap relevan dalam sistem hukum nasional.

Dengan pendekatan akademis dan empiris, buku ini membahas pengaruh teknologi digital terhadap hukum adat, interaksi dengan sistem hukum negara, serta studi kasus tentang inovasi dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat. Selain itu, buku ini menyoroti bagaimana nilai-nilai hukum adat dapat diintegrasikan dalam kebijakan nasional guna menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Ditujukan bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati budaya dan hukum, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika hukum adat dalam menghadapi disrupsi digital dan masa depan keberlanjutannya.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “DISRUPSI HUKUM ADAT DI ERA DIGITAL”

Your email address will not be published. Required fields are marked *